Bayar Fidyah: Ketika Tak Mampu Puasa, Masih Bisa Berbagi

Tak semua orang diberi kemampuan untuk menunaikan ibadah puasa. Sebagian lansia, orang sakit menahun, atau ibu hamil dan menyusui kadang menghadapi kondisi yang membuatnya tak sanggup berpuasa. Namun, Islam memberi jalan kemuliaan melalui fidyah—ibadah pengganti puasa yang justru menjadi ladang kebaikan sosial.

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al-Baqarah: 184)

Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:

Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

penyaluran fidyah yauma

Lalu bagaimana cara menghitung fidyah?

1 mud (0,6 kg atau 3/4 liter beras) x jumlah hari tidak berpuasa = Fidyah yang wajib dibayarkan
1 mud (yang biasa kita makan) untuk 1 hari puasa ditambah dengan lauk-pauk, buah dan minuman untuk mengenyangkan orang fakir miskin

Misal: seorang lansia tidak bisa berpuasa total selama bulan Ramadhan. Maka,

30 hari x 1 mud = 30 paket makanan yang wajib dibayar
Jika dijumlah, Fidyah yang harus dibayarkan adalah 30 hari x 35.000 = Rp. 1.050.000

Kenapa Harus Bayar Fidyah di Yauma?

Tepat Sasaran: Fidyah Anda kami wujudkan dalam bentuk makanan siap saji atau bahan pangan pokok untuk yatim dan dhuafa.
Amanah dan Transparan: Setiap penyaluran dicatat, dilaporkan, dan bisa dipantau.
Mudah dan Praktis: Bisa dibayar secara online, tanpa perlu repot keluar rumah.

penyaluran fidyah yauma

Yuk bayar fidyah sekarang juga!